wadhih ad-Dalalah
MemahamiTingkat Kejelasan Dalil Nash Syar'i I. Pendahuluan Al-Qur’an adalah kitab agung yang dikaruniakan Allah sebagai pedoman ummat Islam di muka bumi ini. Begitu juga dengan hadits, sebagai penjelas dari bentuk Al-Quran yang masih bersifat global. Maka, perlunya memahami nas-nash yang terkandung di dalamnya sebagai peninjau hukum bagi kehidupan kita. Fuqaha’ menyebutkan, ”Min aladzdzil fiqh fahmu istid-laalaat an-nusuush.” , bahwa termasuk dari nikmatnya ilmu fiqih adalah memahami dalil-dalil nash. Oleh sebab itu, besarnya perhatian ulama’ dalam memahami beberapa kaidah, diantaranya Kaidah Ushuliyyah dan Kaidah Fiqhiyyah , sehingga dapat meganalisa dan memahami dalil-dalil nash yang ada, sehingga menjadi sesuatu yang sangat urgen di kalangan para ulama’ dalam memahami hukum fiqh. Kaidah Ushuliyyah Al-Lughawiyyah berperan penting di dalam memahami nash-nash syar’i. ...
Komentar