Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus 18, 2016

HUKUM MENIKAHI DUA PEREMPUAN BERSAUDARA SECARA BERSAMAAN

HUKUM MENIKAHI DUA PEREMPUAN BERSAUDARA  SECARA BERSAMAAN  Oleh: Qurrota A'yunZen I.                    Pendahuluan Allah menciptakan makhluk yang bernama manusia penuh dengan keistimewaan. Sebab itu, Allah menurunkan aturan hidup bagi seseorang dalam menjalani keistimewaannya. Aturan yang merupakan prinsip aspek kehidupan manusia, mencakup unsur perdamaian bagi kemaslahatan ummat dan mencegah berbagai hal yang menimbulkan perpecahan dan pertikaian. Manusia adalah makluk sosial. Allah menjadikannya berpasang-pasangan sebagai suami istri, yang disebut pernikahan. Pernikahan merupakan salah satu sunnah rasul untuk membina keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah .   Merupakan fitrah bagi seorang lelaki yang memiliki hasrat terhadap wanita. Maka, ia berhak mengajukan keiginannya terhadap wanita tertentu untuk menikahinya. Namun, apabila hal ini terjadi pada seorang suami yang su...