Qunut Nazilah Untuk Suriah
Qunut Nazilah Untuk Suriah
Negara
komunis Rusia telah mengerahkan pesawat-pesawat tempur dan pasukan
daratnya untuk memerangi mujahidin Islam di Suriah. Pasukan komunis
Rusia melakukan intervensi militer demi memperkuat pasukan rezim
Nushairiyah Suriah yang telah kewalahan menghadapi kelompok-kelompok
jihad Islam. Kini persekutuan komunis Rusia, Syiah Iran, Syiah Irak,
Syiah Lebanon, dan Nushairiyah Suriah telah bahu-membahu untuk
menghancurkan perlawanan kaum muslimin Suriah yang tertindas.
Peperangan
kini semakin membara di bumi Islam, Suriah. Mujahidin Islam dengan
persenjataan yang sederhana dan terbatas harus menghadapi keroyokan
kekuatan-kekuatan kafir internasional. Korban paling besar dari
persekutuan musuh-musuh Islam ini adalah umat Islam Suriah yang
tertindas, kelaparan, kekurangan obat-obatan, dan kehilangan tempat
tinggal dan mata pencaharian mereka.
Menghadapi
bencana besar yang mengancam umat Islam dan mujahidin di Suriah ini,
sudah selayaknya umat Islam di seluruh penjuru dunia memanjatkan doa
qunut nazilah dalam shalat-shalat wajib mereka. Doa qunut nazilah
tersebut untuk mendoakan kemenangan dan keselamatan kaum muslimin di
Suriah, dan kehancuran aliansi kekafiran Komunis-Syiah-Nushairiyah di
Suriah.
Qunut secara istilah ilmu fiqih adalah suatu doa di dalam shalat pada tempat yang khusus dalam keadaan berdiri. (Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, 2/568)
Nazilah
secara istilah adalah bencana atau musibah yang menimpa kaum muslimin
dalam bentuk gempa bumi, banjir bandang, gunung meletus, paceklik
panjang, pembantaian, penyerangan orang-orang kafir, penganiayaan, dan
lain sebagainya.
Imam
An-Nawawi Asy-Syafi’i berkata: “Pendapat yang terkenal yang dipastikan
oleh mayoritas ulama adalah apabila kaum muslimin ditimpa sebuah bencana
seperti ketakutan, atau paceklik, atau wabah penyakit, atau wabah
belalang (terhadap tanaman pangan, edt), dan semisalnya, disyariatkan
untuk melakukan qunut nazilah dalam semua shalat wajib. Jika tidak
terjadi bencana, maka tidak disyariatkan qunut nazilah.” (Al-Majmu’
Syarh Al-Muhadzab, 3/474)
-
Dalil Qunut Nazilah
Hadits-hadits
shahih telah menegaskan bahwa Nabi SAW dan para sahabat melakukan qunut
nazilah dalam shalat lima waktu saat terjadi bencana terhadap umat
Islam. Di antara hadits-hadits tersebut adalah:
-
Hadits 1:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه : ” أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ شَهْرًا يَلْعَنُ
رِعْلاً وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ عَصَوُا اللَّهَ وَرَسُولَهُ “
Dari Anas
bin Malik RA bahwasanya Nabi SAW melakukan qunut selama satu bulan
penuh, (di dalam qunut tersebut) beliau melaknat penduduk marga Ri’l,
Dzakwan, dan ‘Ushayyah yang telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.
(HR. Bukhari dan Muslim dengan lafal Muslim)
-
Hadits 2:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : ” أَنَّ
رِعْلاً وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ وَبَنِي لَحْيَانَ اسْتَمَدُّوا رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عَدُوٍّ فَأَمَدَّهُمْ
بِسَبْعِينَ مِنَ الْأَنْصَارِ كُنَّا نُسَمِّيهِمُ الْقُرَّاءَ فِي
زَمَانِهِمْ كَانُوا يَحْتَطِبُونَ بِالنَّهَارِ وَيُصَلُّونَ بِاللَّيْلِ
حَتَّى كَانُوا بِبِئْرِ مَعُونَةَ قَتَلُوهُمْ وَغَدَرُوا بِهِمْ فَبَلَغَ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَنَتَ شَهْرًا يَدْعُو
فِي الصُّبْحِ عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ عَلَى رِعْلٍ
وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ وَبَنِي لَحْيَانَ قَالَ أَنَسٌ فَقَرَأْنَا
فِيهِمْ قُرْآنًا ثُمَّ إِنَّ ذَلِكَ رُفِعَ ( بَلِّغُوا عَنَّا قَوْمَنَا أَنَّا لَقِينَا رَبَّنَا فَرَضِيَ عَنَّا وَأَرْضَانَا) “
Dari Anas
bin Malik Ra bahwasanya penduduk marga Ri’l, Dzakwan, Ushayyah, dan Bani
Lihyan meminta pengiriman bantuan kepada Rasulullah SAW untuk melawan
musuh mereka. Maka Rasulullah SAW mengirimkan bantuan berkekuatan 7
orang sahabat Anshar yang biasa kami panggil al-qurra’ (para penghafal
Al-Qur’an). Al-Qurra’ pada masa itu biasa mencari (dan menjual) kayu
bakar di siang hari (sebagai mata pencaharian mereka) dan di malam hari
mereka tekun melakukan shalat malam. Ketika rombongan Al-Qurra’ tiba di
Bi’r Ma’unah, mereka dibunuh dan dikhianati oleh penduduk keempat marga
tersebut.
Berita itu
sampai kepada Nabi SAW, maka beliau melakukan qunut selama satu bulan
penuh dalam shalat Shubuh. Beliau mendoakan kebinasaan penduduk beberapa
marga Arab, yaitu marga Ri’l, Dzakwan, Ushayyah, dan Bani Lihyan.
Anas bin
Malik berkata: ’Pada masa itu kami membaca ayat al-Qur’an tentang
al-qurra’ “Sampaikanlah dari kami kepada kaum kami bahwasanya kami telah
berjumpa dengan Rabb kami, maka Rabb ridha kepada kami dan Rabb telah
membuat kami ridha”. Kemudian ayat tersebut diangkat kembali oleh Allah
SWT.” (HR. Bukhari)
-
Hadits 3:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه : ” أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فِي الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ مِنْ صَلَاةِ الْعِشَاءِ قَنَتَ اللَّهُمَّ أَنْجِ عَيَّاشَ بْنَ أَبِي رَبِيعَةَ اللَّهُمَّ أَنْجِ الْوَلِيدَ بْنَ الْوَلِيدِ اللَّهُمَّ أَنْجِ سَلَمَةَ بْنَ هِشَامٍ اللَّهُمَّ أَنْجِ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ
Dari Abu
Hurairah RA bahwasanya Nabi SAW jika melakukan i’tidal dan mengucapkan
sami’allahu liman hamidah pada raka’at terakhir dalam shalat Isya’,
beliau membaca doa qunut: “Ya Allah, selamatkanlah Ayyash bin Abi
Rabi’ah! Selamatkanlah Al-Walid bin Walid! Selamatkanlah Salamah bin
Hisyam! Selamatkanlah orang-orang mukmin yang tertindas! Ya Allah,
keraskanlah hukuman-Mu terhadap orang-orang kafir dari Suku Mudhar!
Timpakanlah tahun-tahun paceklik kepada mereka seperti tahun-tahun
paceklik yang menimpa bangsa Nabi Yusuf (penduduk Qibti Mesir).” (HR.
Bukhari)
-
Hadits 4:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ : ” لأقَرِّبَنَّ
صَلَاةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ أَبُو
هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقْنُتُ فِي الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ
مِنْ صَلَاةِ الظُّهْرِ وَصَلَاةِ الْعِشَاءِ وَصَلَاةِ الصُّبْحِ بَعْدَ
مَا يَقُولُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَيَدْعُو لِلْمُؤْمِنِينَ
وَيَلْعَنُ الْكُفَّارَ “
Dari Abu
Hurairah RA, ia berkata: “Saya sungguh-sungguh akan memperagakan shalat
Nabi SAW.” Abu Hurairah melakukan qunut pada raka’at terakhir dalam
shalat Zhuhur, shalat Isya’, dan shalat Shubuh, yaitu setelah
mengucapkan sami’allahu liman hamidah, maka ia membaca doa qunut untuk
kebaikan kaum mukmin dan laknat untuk kaum kafir. (HR. Bukhari dan
Muslim)
-
Hadits 5:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : ” كَانَ الْقُنُوتُ فِي الْمَغْرِبِ وَالْفَجْرِ “
Dari Anas bin Malik, ia berkata: “Dahulu qunut dikerjakan dalam shalat Maghrib dan Shubuh.” (HR. Bukhari)
-
Hadits 6:
عَنِ الْبَرَاءِ رضي الله عنه قَالَ : ” قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي الْفَجْرِ وَالْمَغْرِبِ “
Dari Barra’ RA, ia berkata: “Rasulullah SAW melaksanakan qunut dalam shalat Shubuh dan shalat Maghrib.” (HR. Muslim)
-
Hadits 7:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنه قَالَ : ” قَنَتَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا مُتَتَابِعًا
فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَصَلَاةِ الصُّبْحِ
فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ إِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
مِنَ الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ
عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ وَيُؤَمِّنُ مَنْ خَلْفَهُ “
Dari Ibnu
Abbas, ia berkata: “Rasulullah SAW melakukan qunut selama satu bulan
penuh secara berturut-turut dalam shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya’,
dan Shubuh pada rakaat terakhir setiap shalat, yaitu setelah membaca
sami’allahu liman hamidah pada raka’at terakhir. Beliau mendoakan
kehancuran bagi beberapa marga dalam suku besar Sulaim; marga Ri’l,
Dzakwan, dan Ushayyah. Para makmum di belakang beliau mengaminkan doa
beliau.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Al-Hakim. Hadits ini dinyatakan
shahih oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Ibnu Hajar Al-Asqalani dan
Al-Albani menyatakan sanadnya hasan. An-Nawawi menyatakan hasan atau
shahih)
-
Fiqih Qunut Nazilah
Beberapa pelajaran yang bisa dipetik dari hadits-hadits shahih di atas:
-
Nabi SAW membaca qunut nazilah saat terjadi bencana yang menimpa umat Islam. Seperti pembantaian terhadap 70 sahabat penghafal Al-Qur’an oleh orang-orang musyrik dari marga Ri’l, Dzakwan, Ushayyah, dan Bani Lihyan. Atau saat orang-orang kafir Quraisy menangkap dan memenjarakan sebagian umat Islam yang lemah, seperti Ayyas bin Abi Rabi’ah, Al-Walid bin Walid, Salamah bin Hisyam, dan umat Islam lainnya.
-
Nabi SAW membaca qunut nazilah dalam semua shalat wajib, baik shalat jahriyah (shalat yang bacaannya dibaca keras) maupun shalat sirriyah (shalat yang bacaannya dibaca lirih). Qunut nazilah dalam shalat Shubuh, Zhuhur, Maghrib, dan Isya’ diriwayatkan dalam Shahih Bukhari. Adapun qunut nazilah dalam shalat Ashar diriwayatkan dalam Musnad Ahmad, Sunan Abu Daud, dan Mustadrak Al-Hakim dengan sanad hasan atau shahih.
-
Riwayat para sahabat dalam hadits-hadits shahih di atas dan hadits-hadits shahih lainnya menunjukkan bahwa qunut nazilah paling sering dilakukan oleh Rasulullah SAW dalam shalat Shubuh. Kemudian dalam shalat Maghrib dan Isya’. Kemudian dalam shalat Sirriyah; Zhuhur, lalu paling jarang dilakukan dalam shalat Ashar.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Disyariatkan
untuk melakukan qunut ketika terjadi musibah-musibah besar, dengan
mendoakan keselamatan bagi kaum beriman dan mendoakan kebinasaan bagi
kaum kafir, dalam shalat Shubuh dan shalat-shalat lainnya…” (Majmu’
Fatawa, 22/270)
Beliau juga berkata: “Di dalam kitab-kitab hadits
As-Sunan disebutkan bahwa Nabi SAW melaksanakan qunut dalam shalat wajib
lima waktu, dan mayoritas qunut beliau adalah dalam shalat Shubuh…”
(Majmu’ Fatawa, 22/269)
Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata: “Di antara
petunjuk Rasulullah SAW adalah secara khusus melakukan qunut pada saat
terjadi bencana-bencana besar, dan tidak melakukan qunut saat tidak
terjadi bencana-bencana besar. Beliau tidak mengkhususkan qunut dalam
shalat Shubuh semata, namun mayoritas qunut beliau adalah dalam shalat
Shubuh, karena dalam shalat Shubuh disyariatkan untuk memanjangkan
(lamanya berdiri dan bacaan, edt)…” (Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil Ibad,
1/264)
-
Qunut nazilah dilaksanakan pada raka’at terakhir shalat wajib, yaitu dalam posisi berdiri setelah membaca doa i’tidal.
-
Disunahkan untuk membaca qoa qunut yang pendek, dengan membatasi pada penyebutan bencana yang menimpa umat Islam. Maka tidak selayaknya memanjangkan bacaan doa qunut nazilah. Doa-doa qunut nazilah Nabi SAW seperti disebutkan dalam hadits-hadits shahih di atas hanya beberapa kalimat saja. Dalil lainnya adalah hadits shahih:
عَنْ مُحَمَّدٍ قَالَ قُلْتُ لِأَنَسٍ هَلْ قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ قَالَ نَعَمْ بَعْدَ الرُّكُوعِ يَسِيرًا
Dari Muhammad, ia berkata: Saya bertanya kepada Anas
bin Malik RA: “Apakah Rasulullah SAW melakukan qunut dalam shalat
Shubuh?” Anas menjawab: “Ya, setelah ruku’, dalam waktu sebentar saja.”
(HR. Muslim)
-
Qunut nazilah tidak dilaksanakan dalam shalat-shalat sunah, karena tidak ada dalil shahih yang menyebutkannya.
-
Qunut nazilah dilaksanakan karena ada sebab khusus, yaitu bencana besar yang menimpa umat Islam. Ketika bencana besar tersebut telah berakhir, maka qunut nazilah juga dihentikan. Nabi SAW melakukan qunut nazilah selama sebulan bukanlah untuk menunjukkan bahwa waktu pelaksanaan qunut nazilah adalah sebulan. Sikap Nabi SAW itu dikarenakan bencana berlangsung selama sebulan. Tatkala penyebab bencana telah hilang, maka beliau pun menghentikan qunut nazilah. Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam hadits shahih:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ بَعْدَ الرَّكْعَةِ فِي صَلَاةٍ شَهْرًا إِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ يَقُولُ فِي قُنُوتِهِ اللَّهُمَّ أَنْجِ الْوَلِيدَ بْنَ الْوَلِيدِ اللَّهُمَّ نَجِّ سَلَمَةَ بْنَ هِشَامٍ اللَّهُمَّ نَجِّ عَيَّاشَ بْنَ أَبِي رَبِيعَةَ اللَّهُمَّ نَجِّ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ ثُمَّ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَرَكَ الدُّعَاءَ بَعْدُ فَقُلْتُ أُرَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ تَرَكَ الدُّعَاءَ لَهُمْ قَالَ فَقِيلَ وَمَا تُرَاهُمْ قَدْ قَدِمُوا
Dari Abu Hurairah RA bahwasanya Nabi SAW melakukan
qunut setelah ruku’ dalam shalat selama satu bulan penuh. Jika melakukan
i’tidal dan mengucapkan sami’allahu liman hamidah (pada raka’at
terakhir dalam shalat), beliau membaca doa qunut: “Ya Allah,
selamatkanlah Al-Walid bin Walid! Ya Allah, selamatkanlah Ayyash bin Abi
Rabi’ah! Ya Allah, selamatkanlah orang-orang mukmin yang tertindas! Ya
Allah, keraskanlah hukuman-Mu terhadap orang-orang kafir dari Suku
Mudhar! Timpakanlah tahun-tahun paceklik kepada mereka seperti
tahun-tahun paceklik yang menimpa bangsa Nabi Yusuf (penduduk Qibti
Mesir).”
Abu Hurairah berkata: “Lalu saya melihat Rasulullah
SAW tidak membaca doa qunut lagi. Maka saya berkata ‘Saya menduga
Rasulullah SAW tidak lagi mendoakan keselamatan mereka’. Maka dikatakan
kepadaku: ‘Bagaimana beliau harus membaca doa qunut lagi, sedang mereka
(orang-orang yang didoakan) telah datang (di Madinah)?” (HR. Muslim)
Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata: “Nabi SAW
melakukan doa qunut ketika terjadi bencana-bencana besar, beliau
mendoakan keselamatan bagi sebagian kaum (yaitu orang-orang mukmin, edt)
dan mendoakan kebinasaan bagi sebagian kaum lainnya (yaitu orang-orang
kafir, edt). Beliau lalu berhenti melakukan qunut ketika orang-orang
yang beliau doakan keselamatannya telah datang dan terbebas dari
penawanan musuh. Demikian pula, orang-orang yang beliau doakan
kebinasaannya telah masuk Islam dan datang kepada beliau dengan
bertaubat. Maka qunut beliau lakukan karena ada sebab, ketika sebab
tersebut hilang, beliau pun menghentikan qunut.” (Zadul Ma’ad fi Hadyi
Khairil Ibad, 1/264)
-
Imam disunahkan membaca doa qunut dengan suara keras.
-
Para makmum disunahkan untuk mengamini doa qunut imam/
-
Imam dan makmum disunahkan mengangkat kedua tangan saat membaca doa qunut nazilah.
-
Contoh doa qunut nazilah
Dari Ubaid bin Numair ia berkata: “Saya mendengar Umar bin Khathab membaca doa qunut setelah rukuk. Beliau membaca:
اللَّهُمَّ
اغْفِرْ لَنَا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ وَالمُسْلِمِينَ
وَالمُسْلِمَاتِ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَأَصْلِحْ ذَاتَ َيْنِهِمْ
وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ
اللَّهُمَّ
الْعَنْ كَفَرَةَ أَهْلِ الْكِتَابِ الَّذِيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْ
سَبِيْلِكَ وَيُكَذِّبُوْنَ رُسُلَكَ وَيُقَاتِلُوْنَ أَوْلِيَاءَكَ
اللَّهُمَّ
خَالِفْ بَيَنْ كَلِمِهِمْ وَزَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ وَأَنْزِلْبِهِمْ
بَأْسَكَ الَّذِي لاَتَرُدُّهُ عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِيْنَ
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ , اللَّهُمَّ
إِنَّا نَسْتَعِيْنُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَنُثْنِي عَلَيْكَ الخَيْرَ
وَلاَ نَكْفُرُكَ وَنَخْلَعُ وَنَتْرُكُ مَنْ يَفْجُرُكَ
اللَّهُمَّ إِياَّكَ نَعْبُدُ وَلَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُدُ وَ إِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ, نَرْجُوْ رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ, إِنَّ عَذَابَكَ بِالْكُفّارِ مُلْحِقٌ
“Ya Allah, Ampunilah kami, kaum
mukminin dan mukminat, kaum muslimin dan muslimat. Persatukanlah hati
mereka perbaikilah hubungan di antara mereka, dan menangkanlah mereka di
atas musuh-Mu dan musuh mereka.”
“Ya Allah! Laknatlah orang-orang
kafir Ahlil kitab (Yahudi dan Nasrani) yang senantiasa menghalangi
jalan-Mu, mendustakan Rosul-Rosul-Mu, dan memerangi wali-wali-Mu.”
“Ya Allah! Cerai-beraikanlah
persatuan dan kesatuan mereka, goyangkanlah langkah-langkah mereka, dan
turunkanlah atas mereka siksa-Mu yang tidak akan Engkau jauhkan dari
kaum yang berbuat jahat.”
“Dengan nama Allah yang maha pengasih
lagi maha penyayang, Ya Allah sesungguhnya hanya kepada Engkau kami
memohon pertolongan, meminta ampunan, dan senantiasa memuji-Mu atas
kebaikan yang engkau berikan. Kami tidak kafir kepada-Mu dan kami
berlepas diri serta meninggalkan orang-orang yang durhaka kepada-Mu.”
“Ya Allah, hanya kepada Engkau kami
beribadah, hanya karena Engkau kami shalat dan sujud, hanya kepada
Engkau pula kami berusaha dan berkhidmat. Kami sangat mengharap
rahmat-Mu dan kami pun takut akan siksa-Mu, karena sungguh siksa-Mu itu
tidak akan pernah berkurang atas orang-orang kafir.” (HR. Al-Baihaqi
dalam as-sunan al-kubra dengan sanad shahih. Hadits serupa diriwayatkan
oleh Ibnu Abi Syaibah dan Abdurrazzaq)
-
Tambahan Doa Qunut Dengan Menyebutkan Negeri-negeri
اللَّهُمَّ انْصُرْ المُجَاهِدِيْنَ فِيْ سُورِيَة, اللَّهُمَّ انْصُرْ المُجَاهِدِيْنَ فِيْ فِلَسْطِيْنَ, اللَّهُمَّ انْصُرْ المُجَاهِدِيْنَ فِيْ يَمَنِ, اللَّهُمَّ انْصُرْ المُجَاهِدِيْنَ فِيْ أَفْغَانِسْتَان, اللَّهُمَّ انْصُرْ المُجَاهِدِيْنَ فِيْ عِرَاق, اللَّهُمَّ انْصُرْ المُجَاهِدِيْنَ فِيْ كَشْمِير, اللَّهُمَّ انْصُر المُجَاهِدِيْنَ فِيْ شِيْشَان, اللَّهُمَّ انْصُرْ المُجَاهِدِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ وَفِي كُلِّ زَمَانٍ يَارَبَّ العَالَمِيْن
Ya Allah tolonglah mujahidin di Suriah,
Ya Allah tolonglah mujahidin di Palestina, Ya Allah tolonglah mujahidin
di Yaman, Ya Allah tolonglah mujahidin di Afghanistan, Ya Allah
tolonglah mujahidin di Iraq, Ya Allah tolonglah mujahidin di Kasymir, Ya
Allah tolonglah mujahidin di Chechnya, Ya Allah tolonglah mujahidin di
setiap tempat dan di setiap zaman, wahai Rabb semesta alam.
وَصَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ
Semoga Shalawat Allah selalu tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya.
Wallahu a’lam bish-shawab.
#blog asli silahkan kunjungi : http://www.annursolo.com/qunut-nazilah-untuk-suriah/
Komentar